Hambatan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Jkn
Saat ini kesepakatan antara administrasi dan penyedia layanan kesehatan dengan masyarakat tidak sama. Untuk itu sosialisasi sangat penting dilakukan untuk menyamakan kesepakatan tersebut. Sasaran sosialisasi Program JKN mencakup administrasi rumah sakit, penyedia layanan kesehatan, dan tentunya masyarakat sebagai Anggota JKN.
Dalam sosialisasi kegiatan JKN ini akan kembali dijelaskan bagaimana prosedur JKN (sistem pembayaran, pelayanan, dan kepersertaan JKN). BPJS juga akan kembali menyakinkan akomodasi layanan kesehatan dan pelaksanaan JKN tidak akan merugi. Dan tentu pelaksanaan JKN yang lebih gampang akan menguntungkan masyarakat sebagai anggota JKN dan Penyedia Layanan Kesehatan.
Agar wilayah terpencil dan perbatasan juga mendapat sosialisasi yang tepat, maka BPJS akan menggandeng pemerintah daerah. Namun memang Direktur Hukum, Komunikasi, Hubungan Antar Lembaga, BPJS Kesehatan, Purnawarman Basundara, belum menyampaikan bagaimana dan kapan sosialisasi JKN akan kembali dilaksanakan.
Meski sehabis pelaksanaan lebih dari satu bulan dan masih harus melakukan sosialisasi, pelaksanaan JKN mendapat sambutan konkret dari masyarakat. Sampai awal bulan februari ini masyarakat yang mendaftar sebagai peserta JKN secara berdikari telah mencapai 474.117 jiwa. Peserta JKN yang mendaftar secara mendiri ini terdiri dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Dengan penambahan ini maka total jumlah akseptor JKN mencapai 116.603.174 jiwa.
Sedangkan akomodasi kesehatan yang bersedia untuk bekerja sama dengan BPJS telah mencapai 1.750 ( 919 rumah sakit swasta dan 37 balai kesehatan), 458 akomodasi primer. Sedangkan untuk biaya kapitasi telah dibayarkan mencapai lebih dari Rp 629 miliar. Setelah dilakukan sosialisasi ulang, maka dibutuhkan pemahaman terkait JKN di antara penyedia layanan kesehatan tidak lagi berbeda, dan tidak ada lagi kesulitan dalam pelaksanaan Progaram Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lapangan.
Ringkasan:
- Jaminan Kesehatan Nasional JKN hingga ketika ini belum berjalan maksimal alasannya masih kurangnya sosialisasi dari BPJS,
- Sosialisasi dari BPJS dibutuhkan bisa menyamakan pemahaman Penyedia Layanan Kesehatan dan Masyarakat.

Comments
Post a Comment